Tuesday, March 30, 2021

Gambar-gambar kegiatan saya yang bermanfaat

 Menyiram Tanaman

 

Memberi Pupuk pada tanaman




Menyemai Tanaman


                                                  Menyapu Daun kering di halaman samping rumah


 


Kegiatan ini saya lakukan saat masa pandemi ini sekaligus membantu hobi orang tua 




 

 

Thursday, November 7, 2019

MAKALAH PENDIDIKAN KEWARGANEGARAAN MENGGALI SUMBER HISTORIS,SOSIOLOGIS,POLITIK TENTANG KETAHANAN NASIONAL DAN BELA NEGARA


MAKALAH PENDIDIKAN KEWARGANEGARAAN
MENGGALI SUMBER HISTORIS,SOSIOLOGIS,POLITIK TENTANG KETAHANAN NASIONAL DAN BELA NEGARA

Disusun Untuk Memenuhi Tugas Mata Kuliah Pendidikan Kewarganegaraan



Disusun Oleh:

Siti Dzakia Salsabila
Mata Kuliah : Pendidikan Kewarganegaraan
Dosen : Budi Susarianto, S.Sos, M.A.P







SEKOLAH TINGGI ILMU MANAJEMEN INFORMATIKA DAN KOMPUTER (STMIK) BANJARBARU
2019






KATA PENGANTAR

Alhamdulillah puji syukur penulis panjatkan kepada Allah SWT yang masih memberikan penulis kesehatan, sehingga saya dapat menyelesaikan tugas pembuatan makalah ini dengan judul “Bagaimana Urgensi dan Tantangan Ketahanan Nasional dan Bela Negara Bagi Indonesia Dalam Membangun Komitmen Kolektif Kebangsaan”.
Makalah ini dibuat untuk memenuhi salah satu tugas mata kuliah Pendidikan Kewarganegaraan. Penulis mengucapkan terimakasih yang sebesar-besarnya kepada semua pihak yang telah membantu penulis dalam menyusun makalah ini. Penulis juga berharap semoga makalah ini dapat bermanfaat bagi pembaca.
Dengan segala kerendahan hati, kritik dan saran yang konstruktif sangat penulis harapkan dari para pembaca guna untuk meningkatkan dan memperbaiki pembuatan makalah pada tugas yang lain dan pada waktu mendatang.


Banjabaru, 24 Oktober 2019

Siti Dzakia Salsabila













BAB I
PENDAHULUAN

1.1 Latar Belakang
Setiap bangsa sudah pasti mempunyai cita-cita yang ingin di wujudkan dalam hidup dan kehidupan nyata. Cita-cita itu merupakan arahan dan atau tujuan yang sebenar-benarnya dan mempunyai fungsi sebagai penentu arah dari tujuan nasionalnya. Namun demikian, pencapaian cita-cita dan tujuan nasional itu bukan sesuatu yang mudah di wujudkan karena dalam perjalanannya muncul energi positif dan negatif. Energi positif bisa disebut dengan daya dan upaya penguatan pembangunan suatu bangsa dalam rangka mencapai cita-cita, sedangkan energi negatif biasanya muncul untuk menghambat dengan tujuan melemahkan bahkan menghancurkan suatu bangsa.Kemampuan, kekuatan, ketangguhan, dan keuletan sebuah bangsa melemahkan dan atau menghancurkan setiap tantangan, ancaman, rintangan dan gangguan itulah yang disebut dengan Ketahanan Nasional. Oleh karena itu, ketahanan nasional mutlak senantiasa untuk dibina dan dibangun serta ditumbuh kembangkan secara terus-menerus dengan simultan dalam upaya mempertahankan hidup dan kehidupan bangsa. Lebih jauh dari itu adalah makin tinggi tingkat ketahanan nasional suatu bangsa maka makin kuat pula posisi bangsa itu dalam pergaulan dunia.

1.2 Tujuan
1.      Untuk mengetahui tujuan ketahanan nasional dan bela negara
2.      Untuk mengetahui lebih dalam sumber historis,sosiologis,politik tentang Ketahanan Nasional dan Bela Negara









BAB II
PEMBAHASAN
                2.1.     Ketahanan Nasional dan Bela Negara
  Ketahanan Nasional bangsa Indonesia adalah kondisi dinamik bangsa indonesia yang meliputi segenap  aspek kehidupan mengandung kemampuan mengembangkan kekuatan nasional, dalam menghadapi dan mengatasi segala tantangan ancaman, hambatan dan gangguan baik yang datang dari luar maupun dari dalam untuk menjamin identitas, integritas, kelangsungan hidup bangsa dan negara serta perjuangan mencapai tujuan nasionalnya.
Oleh karena itu, ketahanan nasional adalah kondisi hidup dan kehidupan nasional yang harus senantiasa di wujudkan dan dibina secara terus-menerus serta sinergik. Hal demikian itu, dimulai dari lingkungan terkecil yaitu diri pribadi, keluarga, masyarakat, bangsa dan negara dengan modal dasar keuletan dan ketangguhan yang mempu mengembangkan kekuatan nasional.
Konsepsi ketahanan nasional indunesia adalah konsepsi pengembangan kekuatan nasional melalui pengaturan dan penyelenggaraan kesejahteraan dan keamanan yang seimbang, serasi dan selaras dalam seluruh aspek kehidupan secara utuh, menyeluruh dan terpadu berlandaskan pancasila, UUD 1945 dan wawasan nusantara. Dengan kata lain, konsepsi ketahanan nasional indonesia merupakan pedoman (sarana) untuk meningkatkan (metode) keuletan dan ketangguhan bangsa yang mengandung kemampuan mengembangkan kekuatan nasional dengan pendekatan kesejahteraan dan keamanan.
Kesejahteraan dapat digambarkan sebagai kemampuan bangsa dalam menumbuhkembangkan nilai-nilai nasionalnya, demi sebesar-besar kemakmuran yang adil dan merata, rohaniyah dan jasmaniyah. Sementara itu keamanan adalah kemampuan bangsa dan negara untuk melindungi nilai-nilai nasionalnya terhadap ancaman dari luar maupun dari dalam.
Hakikat ketahanan nasional indonesia adalah keuletan dan ketangguhan bangsa yang mengandung kemampuan mengembangkan kekuatan nasional untuk dapat menjamin kelangsungan hidup bangsa dan negara dalam mencapai tujuan nasional.
Hakikat konsepsi ketahanan nasional adalah pengaturan dan penyelenggaraan kesejahteraan dan keamanan secara seimbang, serasi dan selaras dalam aspek hidup dan kehidupan nasional.


                2.2.     Sumber Historis,Sosiologis,Politik Tentang Ketahanan Nasional dan Bela Negara
Secara historis, gagasan tentang ketahanan nasional bermula pada awal tahun 1960-an di kalangan militer angkatan darat di SSKAD yang sekarang bernama SESKOAD (Sunardi, 1997). Masa itu sedang meluasnya pengaruh komunisme yang berasal dari Uni Sovyet dan Cina. Pengaruh komunisme menjalar sampai kawasan Indo Cina sehingga satu per satu kawasan Indo Cina menjadi negara komunis seperti Laos, Vietnam, dan Kamboja. Tahun 1960-an terjadi gerakan komunis di Philipina, Malaysia, Singapura, dan Thailand. Bahkan gerakan komunis Indonesia mengadakan pemberontakan pada 30 September 1965 namun akhirnya dapat diatasi. Sejarah keberhasilan bangsa Indonesia menangkal ancaman komunis tersebut menginspirasi para petinggi negara (khususnya para petinggi militer) untuk merumuskan sebuah konsep yang dapat menjawab, mengapa bangsa Indonesia tetap mampu bertahan menghadapi serbuan ideologi komunis, padahal negara-negara lain banyak yang berguguran? Jawaban yang dimunculkan adalah karena bangsa Indonesia memiliki ketahanan nasional khusunya pada aspek ideologi. Belajar dari pengalaman tersebut, dimulailah pemikiran tentang perlunya ketahanan sebagai sebuah bangsa. 256 PKn MKWU 2014 Pengembangan atas pemikiran awal di atas semakin kuat setelah berakhirnya gerakan Gerakan 30 September/PKI. Pada tahun 1968, pemikiran di lingkungan SSKAD tersebut dilanjutkan oleh Lemhanas (Lembaga Pertahanan Nasional) dengan dimunculkan istilah kekuatan bangsa. Pemikiran Lemhanas tahun 1968 ini selanjutnya mendapatkan kemajuan konseptual berupa ditemukannya unsur-unsur dari tata kehidupan nasional yang berupa ideologi, politik, ekonomi, sosial dan militer. Pada tahun 1969 lahirlah istilah Ketahanan Nasional yang intinya adalah keuletan dan daya tahan suatu bangsa untuk menghadapi segala ancaman. Kesadaran akan spektrum ancaman ini lalu diperluas pada tahun 1972 menjadi ancaman, tantangan, hambatan, dan gangguan (ATHG). Akhirnya pada tahun 1972 dimunculkan konsepsi ketahanan nasional yang telah diperbaharui. Pada tahun 1973 secara resmi konsep ketahanan nasional dimasukkan ke dalam GBHN yakni Tap MPR No IV/MPR/1978. Berdasar perkembangan tersebut kita mengenal tiga perkembangan konsepsi ketahanan nasional yakni ketahanan nasional konsepsi 1968, ketahanan nasional konsepsi 1969, dan ketahanan nasional konsepsi 1972. Menurut konsepsi 1968 dan 1969, ketahanan nasional adalah keuletan dan daya tahan, sedang berdasarkan konsepsi 1972, ketahanan nasional merupakan suatu kondisi dinamik yang berisi keuletan dan ketangguhan. Jika dua konsepsi sebelumnya mengenal IPOLEKSOM (ideologi, politik, ekonomi, sosial, militer) sebagai Panca Gatra, konsepsi 1972 memperluas dengan ketahanan nasional berdasar asas Asta Gatra (delapan gatra). Konsepsi terakhir ini merupakan penyempurnaan sebelumnya (Haryomataraman dalam Panitia Lemhanas, 1980). Perkembangan selanjutnya rumusan ketahanan nasional masuk dalam GBHN sebagai hasil ketetapan MPR yakni dimulai pada GBHN 1973, GBHN 1978, GBHN 1983, GBHN 1988, GBHN 1993 sampai terakhir GBHN 1998. Rumusan GBHN 1998 sebagaimana telah dinyatakan di atas merupakan rumusan terakhir, sebab sekarang ini GBHN tidak lagi digunakan sebagai pedoman penyelenggaraan pembangunan. 257 PKn MKWU 2014 Sekarang ini sebagai pengganti Garis Besar Haluan Negara (GBHN) adalah Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN), yang pada hekekatnya merupakan penjabaran dari visi, misi, dan program presiden terpilih. Misalnya dokumen RPJMN 2010-2014 tertuang dalam Peraturan Presiden RI No. 5 Tahun 2010. Pada dokumen tersebut tidak lagi ditemukan rumusan tentang ketahanan nasional bahkan juga tidak lagi secara eksplisit termuat istilah ketahanan nasional. Namun demikian, jika kita telusuri naskah RPJMN 2010-2014 masih dapat kita temukan kata-kata yang terkait dengan ketahanan nasional, misal istilah ketahanan pangan. Menilik bahwa rumusan ketahanan nasional tidak ada lagi dalam dokumen kenegaraan oleh karena GBHN tidak lagi digunakan, apakah dengan demikian konsepsi ketahanan nasional tidak lagi relevan untuk masa sekarang? Dengan mendasarkan pengertian ketahanan nasional sebagai kondisi dinamik bangsa yang ulet dan tangguh dalam menghadapi berbagai ancaman, maka konsepsi ini tetaplah relevan untuk dijadikan kajian ilmiah. Hal ini disebabkan bentuk ancaman di era modern semakin luas dan kompleks. Bahkan ancaman yang sifatnya nonfisik dan nonmiliter lebih banyak dan secara masif amat mempengaruhi kondisi ketahanan nasional. Misalnya, ancaman datangnya kemarau yang panjang di suatu daerah akan mempengaruhi kondisi ketahanan pangan di daerah yang bersangkutan. Ketahanan Nasional tetap relevan sebagai kekuatan penangkalan dalam suasana sekarang maupun nanti, sebab ancaman setelah berakhirnya perang dingin lebih banyak bergeser kearah nonfisik, antara lain; budaya dan kebangsaan (Sudradjat, 1996: 1-2). Inti ketahanan Indonesia pada dasanya berada pada tataran “mentalitas” bangsa Indonesia sendiri dalam menghadapi dinamika masyarakat yang menghendaki kompetisi di segala bidang. Hal ini tetap penting agar kita benar-benar memiliki ketahanan yang benar-benar ulet dan tangguh. Ketahanan nasional dewasa ini sangat dipengaruhi oleh kondisi ketidakadilan sebagai “musuh bersama”. (Armawi, 2012:90). Konsep ketahanan juga tidak hanya ketahanan nasional tetapi sebagai konsepsi yang berlapis, atau Ketahanan Berlapis yakni ketahanan individu, ketahanan keluarga, ketahanan daerah, ketahanan regional dan ketahanan nasional (Basrie, 2002). 258 PKn MKWU 2014 Ketahanan juga mencakup beragam aspek , dimensi atau bidang, misal istilah ketahanan pangan dan ketahanan energi. Istilah-istilah demikian dapat kita temukan dalam rumusan RPJMN 2010-2015. Dengan masih digunakan istilah-istilah tersebut , berarti konsep ketahanan nasional masih diakui dan diterima, hanya saja ketahanan dewasa ini lebih difokuskan atau ditekankan pada aspek-aspek ketahanan yang lebih rinci, misal ketahanan pangan dan ketahanan keluarga. Sekarang ini, wajah ketahanan yang lebih ditekankan adalah ketahanan sebagai kondisi. Oleh karena itu, penting bagi kita untuk mengetahui dalam kondisi yang bagaimana suatu wilayah negara atau daerah memiliki tingkat ketahanan tertentu. Tinggi rendahnya ketahanan nasional amat dipengaruhi oleh unsur-unsur ketahanan nasional itu sendiri. Unsur-unsur tersebut dalam pemikiran Indonesia dikenal dengan asta gatra yang berarti delapan unsur, elemen atau faktor.Secara sumber sosiologis, ketahanan nasional bermula dari ancaman setelah perang dingin terhadap budaya dan kebangsaan. Inti ketahanan nasional pada dasarnya berada pada tataran “mentalitas” bangsa Indonesia sendiri dalam menghadapi dinamika masyarakat itu sendiri.Secara Sumber politik Ketahanan nasional dewasa ini sangat dipengaruhi oleh kondisi ketidakadilan sebagai “musuh bersama”. Konsep ketahanan juga tidakhanya ketahanan nasional tetapi sebagai konsepsi yang berlapis, atau Ketahanan Berlapis. Lembaga Ketahanan Nasional (Lemhanas) RI sebagai lembaga yang mengembangkan konsep ketahanannasional Indonesia, sudah membuat badan khusus yang yang bertugas mengukur tingkat ketahanan Indonesia. Badan ini dinamakan Laboratorium Pengukuran Ketahanan Nasional, sebagai bagian dari Lemhanas RI.



















BAB III
PENUTUP
A.   Kesimpulan
1.       Pada dasarnya ketahanan nasional bertujuan untuk melindungi bangsa dan negara Indonesia dari segala ancaman dari dalam maupun dari luar negeri.
2.      Terdapat tiga sumber yang menghidupkan cita-cita demokrasi dalam kalbu bangsa Indonesia

B.   Saran
Ketahanan nasional bukan hanya kewajiban bagi pemerintah saja. Akan tetapi masyarakat Indonesia juga harus turut serta mensukseskannya dengan cara lebih bangga dan lebih mendalami tentang Negara dan bangsa Indonesia sendiri. Elit politik tidak hanya harus represif tapi juga harus dengan sadar ikut ambilandil dalam pelaksanaannya. Sehingga seluruh lapisan masyarakat aktif. Karena kesadaran bela negara merupakan suatu kewajiban bagi seluruh elemen bangsa Indonesia tanpa terkecuali. Oleh karena itu, mulai sekarang marilah kita bersama-sama menumbuhkembangkan semangat nasionalisme sejak dini terutama kepada generasi muda bangsa Indonesia tercinta ini dengan metode yang sederhana dan mudah dimengeti dan dipahami kemudian dijabarkan dalam suatu aturan pelaksanaan untuk dijadikan pedoman bangsa Indonesia.











DAFTAR PUSTAKA
http://wahyuprasetyoooo.blogspot.com/2018/11/rangkuman-urgensi-harmoni-kewajiban-dan.html
http://rantutsajalah.blogspot.com/2016/09/ketahanan-nasional-atau-bela-negara.html
https://www.coursehero.com/file/p2jf7uk/C-Sumber-Historis-Sosiologis-Politik-tentang-Ketahanan-Nasional-dan-Bela-Negara/



Gambar-gambar kegiatan saya yang bermanfaat

 Menyiram Tanaman   Memberi Pupuk pada tanaman Menyemai Tanaman                                                                 Menyapu Daun...