MAKALAH PENDIDIKAN KEWARGANEGARAAN
MENGGALI SUMBER HISTORIS,SOSIOLOGIS,POLITIK TENTANG KETAHANAN
NASIONAL DAN BELA NEGARA
Disusun Untuk Memenuhi Tugas Mata Kuliah
Pendidikan Kewarganegaraan
Disusun Oleh:
Siti Dzakia Salsabila
Mata Kuliah :
Pendidikan Kewarganegaraan
Dosen : Budi
Susarianto, S.Sos, M.A.P
SEKOLAH TINGGI ILMU MANAJEMEN INFORMATIKA DAN
KOMPUTER (STMIK) BANJARBARU
2019
KATA PENGANTAR
Alhamdulillah puji syukur
penulis panjatkan kepada Allah SWT yang masih memberikan penulis kesehatan,
sehingga saya dapat menyelesaikan tugas pembuatan makalah ini dengan judul “Bagaimana
Urgensi dan Tantangan Ketahanan Nasional dan Bela Negara Bagi Indonesia Dalam
Membangun Komitmen Kolektif Kebangsaan”.
Makalah ini dibuat untuk memenuhi
salah satu tugas mata kuliah Pendidikan Kewarganegaraan. Penulis mengucapkan
terimakasih yang sebesar-besarnya kepada semua pihak yang telah membantu
penulis dalam menyusun makalah ini. Penulis juga berharap semoga makalah ini
dapat bermanfaat bagi pembaca.
Dengan segala kerendahan hati, kritik dan saran yang konstruktif
sangat penulis harapkan dari para pembaca guna untuk meningkatkan dan
memperbaiki pembuatan makalah pada tugas yang lain dan pada waktu mendatang.
Banjabaru, 24
Oktober 2019
Siti Dzakia Salsabila
BAB I
PENDAHULUAN
1.1
Latar Belakang
Setiap bangsa sudah pasti mempunyai cita-cita
yang ingin di wujudkan dalam hidup dan kehidupan nyata. Cita-cita itu merupakan
arahan dan atau tujuan yang sebenar-benarnya dan mempunyai fungsi sebagai
penentu arah dari tujuan nasionalnya. Namun demikian, pencapaian cita-cita dan
tujuan nasional itu bukan sesuatu yang mudah di wujudkan karena dalam
perjalanannya muncul energi positif dan negatif. Energi positif bisa disebut
dengan daya dan upaya penguatan pembangunan suatu bangsa dalam rangka mencapai
cita-cita, sedangkan energi negatif biasanya muncul untuk menghambat dengan
tujuan melemahkan bahkan menghancurkan suatu bangsa.Kemampuan, kekuatan,
ketangguhan, dan keuletan sebuah bangsa melemahkan dan atau menghancurkan
setiap tantangan, ancaman, rintangan dan gangguan itulah yang disebut dengan
Ketahanan Nasional. Oleh karena itu, ketahanan nasional mutlak senantiasa untuk
dibina dan dibangun serta ditumbuh kembangkan secara terus-menerus dengan
simultan dalam upaya mempertahankan hidup dan kehidupan bangsa. Lebih jauh dari
itu adalah makin tinggi tingkat ketahanan nasional suatu bangsa maka makin kuat
pula posisi bangsa itu dalam pergaulan dunia.
1.2
Tujuan
1. Untuk
mengetahui tujuan ketahanan nasional dan bela negara
2. Untuk
mengetahui lebih dalam sumber historis,sosiologis,politik tentang Ketahanan Nasional
dan Bela Negara
BAB II
PEMBAHASAN
2.1. Ketahanan Nasional dan Bela Negara
Ketahanan
Nasional bangsa Indonesia adalah kondisi dinamik bangsa indonesia yang meliputi
segenap aspek kehidupan mengandung kemampuan mengembangkan kekuatan
nasional, dalam menghadapi dan mengatasi segala tantangan ancaman, hambatan dan
gangguan baik yang datang dari luar maupun dari dalam untuk menjamin identitas,
integritas, kelangsungan hidup bangsa dan negara serta perjuangan mencapai
tujuan nasionalnya.
Oleh
karena itu, ketahanan nasional adalah kondisi hidup dan kehidupan nasional yang
harus senantiasa di wujudkan dan dibina secara terus-menerus serta sinergik.
Hal demikian itu, dimulai dari lingkungan terkecil yaitu diri pribadi,
keluarga, masyarakat, bangsa dan negara dengan modal dasar keuletan dan
ketangguhan yang mempu mengembangkan kekuatan nasional.
Konsepsi
ketahanan nasional indunesia adalah konsepsi pengembangan kekuatan nasional
melalui pengaturan dan penyelenggaraan kesejahteraan dan keamanan yang
seimbang, serasi dan selaras dalam seluruh aspek kehidupan secara utuh,
menyeluruh dan terpadu berlandaskan pancasila, UUD 1945 dan wawasan nusantara.
Dengan kata lain, konsepsi ketahanan nasional indonesia merupakan pedoman
(sarana) untuk meningkatkan (metode) keuletan dan ketangguhan bangsa yang
mengandung kemampuan mengembangkan kekuatan nasional dengan pendekatan
kesejahteraan dan keamanan.
Kesejahteraan
dapat digambarkan sebagai kemampuan bangsa dalam menumbuhkembangkan nilai-nilai
nasionalnya, demi sebesar-besar kemakmuran yang adil dan merata, rohaniyah dan
jasmaniyah. Sementara itu keamanan adalah kemampuan bangsa dan negara untuk
melindungi nilai-nilai nasionalnya terhadap ancaman dari luar maupun dari
dalam.
Hakikat
ketahanan nasional indonesia adalah keuletan dan ketangguhan bangsa yang
mengandung kemampuan mengembangkan kekuatan nasional untuk dapat menjamin
kelangsungan hidup bangsa dan negara dalam mencapai tujuan nasional.
Hakikat
konsepsi ketahanan nasional adalah pengaturan dan penyelenggaraan kesejahteraan
dan keamanan secara seimbang, serasi dan selaras dalam aspek hidup dan
kehidupan nasional.
2.2. Sumber
Historis,Sosiologis,Politik Tentang Ketahanan Nasional dan Bela Negara
Secara
historis, gagasan tentang ketahanan nasional bermula pada awal tahun 1960-an di
kalangan militer angkatan darat di SSKAD yang sekarang bernama SESKOAD
(Sunardi, 1997). Masa itu sedang meluasnya pengaruh komunisme yang berasal dari
Uni Sovyet dan Cina. Pengaruh komunisme menjalar sampai kawasan Indo Cina
sehingga satu per satu kawasan Indo Cina menjadi negara komunis seperti Laos,
Vietnam, dan Kamboja. Tahun 1960-an terjadi gerakan komunis di Philipina,
Malaysia, Singapura, dan Thailand. Bahkan gerakan komunis Indonesia mengadakan
pemberontakan pada 30 September 1965 namun akhirnya dapat diatasi. Sejarah
keberhasilan bangsa Indonesia menangkal ancaman komunis tersebut menginspirasi
para petinggi negara (khususnya para petinggi militer) untuk merumuskan sebuah
konsep yang dapat menjawab, mengapa bangsa Indonesia tetap mampu bertahan
menghadapi serbuan ideologi komunis, padahal negara-negara lain banyak yang
berguguran? Jawaban yang dimunculkan adalah karena bangsa Indonesia memiliki
ketahanan nasional khusunya pada aspek ideologi. Belajar dari pengalaman
tersebut, dimulailah pemikiran tentang perlunya ketahanan sebagai sebuah
bangsa. 256 PKn MKWU 2014 Pengembangan atas pemikiran awal di atas semakin kuat
setelah berakhirnya gerakan Gerakan 30 September/PKI. Pada tahun 1968,
pemikiran di lingkungan SSKAD tersebut dilanjutkan oleh Lemhanas (Lembaga
Pertahanan Nasional) dengan dimunculkan istilah kekuatan bangsa. Pemikiran
Lemhanas tahun 1968 ini selanjutnya mendapatkan kemajuan konseptual berupa
ditemukannya unsur-unsur dari tata kehidupan nasional yang berupa ideologi,
politik, ekonomi, sosial dan militer. Pada tahun 1969 lahirlah istilah
Ketahanan Nasional yang intinya adalah keuletan dan daya tahan suatu bangsa
untuk menghadapi segala ancaman. Kesadaran akan spektrum ancaman ini lalu
diperluas pada tahun 1972 menjadi ancaman, tantangan, hambatan, dan gangguan
(ATHG). Akhirnya pada tahun 1972 dimunculkan konsepsi ketahanan nasional yang
telah diperbaharui. Pada tahun 1973 secara resmi konsep ketahanan nasional
dimasukkan ke dalam GBHN yakni Tap MPR No IV/MPR/1978. Berdasar perkembangan
tersebut kita mengenal tiga perkembangan konsepsi ketahanan nasional yakni
ketahanan nasional konsepsi 1968, ketahanan nasional konsepsi 1969, dan
ketahanan nasional konsepsi 1972. Menurut konsepsi 1968 dan 1969, ketahanan
nasional adalah keuletan dan daya tahan, sedang berdasarkan konsepsi 1972,
ketahanan nasional merupakan suatu kondisi dinamik yang berisi keuletan dan
ketangguhan. Jika dua konsepsi sebelumnya mengenal IPOLEKSOM (ideologi,
politik, ekonomi, sosial, militer) sebagai Panca Gatra, konsepsi 1972
memperluas dengan ketahanan nasional berdasar asas Asta Gatra (delapan gatra).
Konsepsi terakhir ini merupakan penyempurnaan sebelumnya (Haryomataraman dalam
Panitia Lemhanas, 1980). Perkembangan selanjutnya rumusan ketahanan nasional
masuk dalam GBHN sebagai hasil ketetapan MPR yakni dimulai pada GBHN 1973, GBHN
1978, GBHN 1983, GBHN 1988, GBHN 1993 sampai terakhir GBHN 1998. Rumusan GBHN 1998
sebagaimana telah dinyatakan di atas merupakan rumusan terakhir, sebab sekarang
ini GBHN tidak lagi digunakan sebagai pedoman penyelenggaraan pembangunan. 257
PKn MKWU 2014 Sekarang ini sebagai pengganti Garis Besar Haluan Negara (GBHN)
adalah Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN), yang pada
hekekatnya merupakan penjabaran dari visi, misi, dan program presiden terpilih.
Misalnya dokumen RPJMN 2010-2014 tertuang dalam Peraturan Presiden RI No. 5
Tahun 2010. Pada dokumen tersebut tidak lagi ditemukan rumusan tentang
ketahanan nasional bahkan juga tidak lagi secara eksplisit termuat istilah
ketahanan nasional. Namun demikian, jika kita telusuri naskah RPJMN 2010-2014
masih dapat kita temukan kata-kata yang terkait dengan ketahanan nasional, misal
istilah ketahanan pangan. Menilik bahwa rumusan ketahanan nasional tidak ada
lagi dalam dokumen kenegaraan oleh karena GBHN tidak lagi digunakan, apakah
dengan demikian konsepsi ketahanan nasional tidak lagi relevan untuk masa
sekarang? Dengan mendasarkan pengertian ketahanan nasional sebagai kondisi
dinamik bangsa yang ulet dan tangguh dalam menghadapi berbagai ancaman, maka
konsepsi ini tetaplah relevan untuk dijadikan kajian ilmiah. Hal ini disebabkan
bentuk ancaman di era modern semakin luas dan kompleks. Bahkan ancaman yang
sifatnya nonfisik dan nonmiliter lebih banyak dan secara masif amat
mempengaruhi kondisi ketahanan nasional. Misalnya, ancaman datangnya kemarau
yang panjang di suatu daerah akan mempengaruhi kondisi ketahanan pangan di
daerah yang bersangkutan. Ketahanan Nasional tetap relevan sebagai kekuatan
penangkalan dalam suasana sekarang maupun nanti, sebab ancaman setelah
berakhirnya perang dingin lebih banyak bergeser kearah nonfisik, antara lain;
budaya dan kebangsaan (Sudradjat, 1996: 1-2). Inti ketahanan Indonesia pada
dasanya berada pada tataran “mentalitas” bangsa Indonesia sendiri dalam
menghadapi dinamika masyarakat yang menghendaki kompetisi di segala bidang. Hal
ini tetap penting agar kita benar-benar memiliki ketahanan yang benar-benar
ulet dan tangguh. Ketahanan nasional dewasa ini sangat dipengaruhi oleh kondisi
ketidakadilan sebagai “musuh bersama”. (Armawi, 2012:90). Konsep ketahanan juga
tidak hanya ketahanan nasional tetapi sebagai konsepsi yang berlapis, atau
Ketahanan Berlapis yakni ketahanan individu, ketahanan keluarga, ketahanan
daerah, ketahanan regional dan ketahanan nasional (Basrie, 2002). 258 PKn MKWU
2014 Ketahanan juga mencakup beragam aspek , dimensi atau bidang, misal istilah
ketahanan pangan dan ketahanan energi. Istilah-istilah demikian dapat kita
temukan dalam rumusan RPJMN 2010-2015. Dengan masih digunakan istilah-istilah
tersebut , berarti konsep ketahanan nasional masih diakui dan diterima, hanya
saja ketahanan dewasa ini lebih difokuskan atau ditekankan pada aspek-aspek
ketahanan yang lebih rinci, misal ketahanan pangan dan ketahanan keluarga.
Sekarang ini, wajah ketahanan yang lebih ditekankan adalah ketahanan sebagai
kondisi. Oleh karena itu, penting bagi kita untuk mengetahui dalam kondisi yang
bagaimana suatu wilayah negara atau daerah memiliki tingkat ketahanan tertentu.
Tinggi rendahnya ketahanan nasional amat dipengaruhi oleh unsur-unsur ketahanan
nasional itu sendiri. Unsur-unsur tersebut dalam pemikiran Indonesia dikenal
dengan asta gatra yang berarti delapan unsur, elemen atau faktor.Secara sumber sosiologis, ketahanan nasional bermula
dari ancaman setelah perang dingin terhadap budaya dan kebangsaan. Inti
ketahanan nasional pada dasarnya berada pada tataran “mentalitas” bangsa Indonesia sendiri dalam menghadapi dinamika
masyarakat itu sendiri.Secara Sumber politik Ketahanan nasional dewasa ini sangat dipengaruhi oleh kondisi ketidakadilan sebagai
“musuh bersama”. Konsep ketahanan juga tidakhanya ketahanan nasional tetapi sebagai konsepsi yang berlapis, atau
Ketahanan Berlapis. Lembaga Ketahanan
Nasional (Lemhanas) RI sebagai lembaga yang mengembangkan konsep ketahanannasional Indonesia, sudah membuat badan khusus
yang yang bertugas mengukur tingkat ketahanan Indonesia. Badan ini dinamakan Laboratorium Pengukuran Ketahanan
Nasional, sebagai bagian dari Lemhanas RI.
BAB III
PENUTUP
A.
Kesimpulan
1. Pada dasarnya ketahanan nasional
bertujuan untuk melindungi bangsa dan negara Indonesia dari segala ancaman dari
dalam maupun dari luar negeri.
2. Terdapat tiga sumber
yang menghidupkan cita-cita demokrasi dalam kalbu bangsa Indonesia
B. Saran
Ketahanan nasional
bukan hanya kewajiban bagi pemerintah saja. Akan tetapi masyarakat Indonesia
juga harus turut serta mensukseskannya dengan cara lebih bangga dan lebih
mendalami tentang Negara dan bangsa Indonesia sendiri. Elit politik tidak hanya
harus represif tapi juga harus dengan sadar ikut ambilandil dalam
pelaksanaannya. Sehingga seluruh lapisan masyarakat aktif. Karena kesadaran
bela negara merupakan suatu kewajiban bagi seluruh elemen bangsa Indonesia
tanpa terkecuali. Oleh karena itu, mulai sekarang marilah kita bersama-sama
menumbuhkembangkan semangat nasionalisme sejak dini terutama kepada generasi
muda bangsa Indonesia tercinta ini dengan metode yang sederhana dan mudah
dimengeti dan dipahami kemudian dijabarkan dalam suatu aturan pelaksanaan untuk
dijadikan pedoman bangsa Indonesia.
DAFTAR
PUSTAKA
http://wahyuprasetyoooo.blogspot.com/2018/11/rangkuman-urgensi-harmoni-kewajiban-dan.html
http://rantutsajalah.blogspot.com/2016/09/ketahanan-nasional-atau-bela-negara.html
https://www.coursehero.com/file/p2jf7uk/C-Sumber-Historis-Sosiologis-Politik-tentang-Ketahanan-Nasional-dan-Bela-Negara/